Perusahaan kami mematuhi regulasi perijinan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk komitmen kami untuk menjadi warga negara yang baik. Natural Wood Jepara aktif mengikuti dan mematuhi berbagai regulasi perijinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemenperindag) dan memiliki sertifikat standar serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keikutsertaan kami dalam regulasi perijinan ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan layanan yang berkualitas dan terpercaya kepada pelanggan kami.